• Beranda
  • Panduan
  • SSD/ FAQ
  • Ajukan Pertanyaan
  • Beranda
  • Panduan
  • SSD/ FAQ
  • Ajukan Pertanyaan

STR

Beranda/Pusat Informasi/STR/

Apa yang Sebaiknya Kita Lakukan ketika Server Web eSTR / STR Online Tenaga Kesehatan Mati / Bermasalah / Error ?

Cara Memperbaiki Data Nama dan Tanggal Lahir di Pangkalan Data DIKTI

Trik Mengatasi Masalah Pengajuan Surat Tanda Registrasi ( STR ) di Web STR Online KTKI

Cara Mengubah atau Memperbaiki Nama yang Salah di STR Lama Tenaga Kesehatan

Tips Pengajuan Surat Tanda Registrasi ( STR ) Psikolog Klinis Tanpa Revisi

Cara Mengikuti Sumpah Profesi Psikolog Klinis

Cara Cek Status Server eSTR / STR KTKI Melalui Chatbot SARI di Telegram

Cara Unduh ( Download ) dan Cetak ( Print ) Dokumen PDF Surat Tanda Registrasi Elektronik ( e STR )

Cara Mengajukan Evaluasi Kemampuan Ketika SKP Tidak Memenuhi Bobot P2KB Psikolog Klinis.

Cara Menerbitkan Kode Billing STR yang Kedaluwarsa

Cara Mencetak STR / eSTR Tenaga Kesehatan Berkali-Kali dan Tanpa Batas

Cara Pengajuan Surat Tanda Registrasi ( STR ) Baru Psikolog Klinis Indonesia

Tips Trik Mengurus STR / eSTR Tenaga Kesehatan Kurang dari 15 Hari Sesuai Janji Layanan

Cara Legalisir STR Tenaga Kesehatan

Kesalahan Saat Pengajuan Surat Tanda Registrasi ( STR ) Baru / Perpanjangan STR di STR Online KTKI

Penggunaan Calo STR Tenaga Kesehatan Dapat Membahayakan Data Pribadi

Cara Memperpanjang Surat Tanda Registrasi ( STR ) Psikolog Klinis

Cara Mengganti Tanggal Lahir yang Salah di STR Lama Tenaga Kesehatan

Cara Memperbaiki PDF STR Tenaga Kesehatan Tidak Dapat Dibuka / Error Ketika Unduh di Web STR Online KTKI

Surat Edaran MTKI dan KTKI Tentang Penerbitan Surat Tanda Registrasi Elektronik ( eSTR ) Tenaga Kesehatan

Cara Menghubungi Helpdesk STR KTKI

Cara Pembayaran Kode Billing Surat Tanda Registrasi ( STR ) Tenaga Kesehatan dalam Jaringan Sistem Informasi PNBP Online ( Simponi )

Artikel Populer
  • Cara Pembayaran Kode Billing Surat Tanda Registrasi ( STR ) Tenaga Kesehatan dalam Jaringan Sistem Informasi PNBP Online ( Simponi )
  • Cara Mencetak STR / eSTR Tenaga Kesehatan Berkali-Kali dan Tanpa Batas
  • Contoh Dokumen Bukti P2KB Psikolog Klinis
  • Cara Memperpanjang Surat Tanda Registrasi ( STR ) Psikolog Klinis
  • Kesalahan Saat Pengajuan Surat Tanda Registrasi ( STR ) Baru / Perpanjangan STR di STR Online KTKI
Kategori
  • Kredensial
  • Lain-lain
  • STR
  • SPPK
  • SIMAK IPK
  • KEANGGOTAAN
    • Anggota Baru
    • Anggota Lama
  • P2KB
  • SIPPK
  • Sumpah Profesi
  • Jabatan Fungsional
IKATAN PSIKOLOG KLINIS (IPK) INDONESIA adalah organisasi profesi PSIKOLOG KLINIS di Indonesia.

Sekretariat IPK INDONESIA
Margoyasan PA II/ 470 Yogyakarta 55111
https://ipkindonesia.or.id
Telp : +62811-265-1261
Email : sekretariat[at]ipkindonesia.or.id
Situs web ini berisi kumpulan panduan dan jawaban pertanyaan penting untuk anggota Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia.

Anggota yang mengalami kesulitan dalam layanan administrasi dapat pula menghubungi petugas terkait di Hubungi Kami SIMAK IPK.
Pranala Penting Anggota
  • Satu Pranala IPK Indonesia
  • Web IPK Indonesia
  • SIMAK IPK Indonesia
  • SINAU (eLearning) IPK Indonesia
  • SIPAK IPK Indonesia
  • Panduan IPK Indonesia
  • Jurnal Psikologi Klinis Indonesia
  • IPK Indonesia - CSIRT
Pranala Penting Lainnya
  • Direktori Psikolog Klinis dan Layanan Psikologi Klinis Indonesia
  • Lacak Anggota Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia
  • Cek STR Anggota Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia
  • Pusat Data Strategis dan Statistik Anggota Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia
  • © 2021-2023 Ikatan Psikolog Klinis Indonesia.