Pasal 260 Undang-Undang No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan yang disahkan pada 11 Juli 2023 mengatur masa berlaku STR Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis menjadi seumur hidup.
Sejalan dengan itu, Menteri Kesehatan RI menandatangani Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/1911/2023 tentang Penyelenggaraan Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Surat edaran yang diterbitkan pada tanggal 24 Agustus 2023 tersebut salah satunya mengatur bahwa pembaharuan STR Seumur Hidup dilakukan di SATUSEHAT.
Situs web SATUSEHAT SDMK sendiri yang beralamat di https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk/ baru diluncurkan Kementerian Kesehatan pada 11 Oktober 2023, namun pada kenyataannya situs ini belum siap sehingga banyak tenaga kesehatan yang mengeluh dan bertanya di sosial media KTKI.
Salah satu masalah yaitu perpanjangan atau pembaruan STR tidak dapat lagi dilakukan di web STR KTKI tetapi secara otomatis diarahkan langsung ke situs SATUSEHAT SDMK, namun di situs tersebut banyak tenaga kesehatan yang tidak dapat melakukan pembaharuan STR dan kembali diarahkan ke KTKI (pingpong?).
IPK Indonesia sebagai organisasi profesi dan mitra terdekat dari tenaga kesehatan psikologi klinis juga menerima banyak sekali keluhan dan pertanyaan seputar masalah-masalah yang terjadi di SATUSEHAT SDMK dari anggota.
Sayangnya, IPK Indonesia tidak dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan atau memberikan solusi terhadap permasalahan di SATUSEHAT SDMK karena aplikasi tersebut sepenuhnya dikelola oleh Kementerian Kesehatan.
Tenaga kesehatan yang bermasalah di aplikasi SATUSEHAT SDMK hanya dapat diarahkan pada situs FAQ SATUSEHAT SDMK di https://faq.kemkes.go.id/category/satusehat-sdmk
Salah satu pertanyaan yang sering dilontarkan oleh tenaga kesehatan adalah No Kontak Pengelola SATUSEHAT SDMK untuk menanyakan solusi dari berbagai masalah mereka di aplikasi SATUSEHAT SDMK. Sebenarnya No Kontak Pengelola SATUSEHAT SDMK dapat ditemukan di bagian bawah dari FAQ SATUSEHAT SDMK yaitu :
Digital Transformation Office
Jl. HR. Rasuna Said Blok X5 Kav. 4-9, Jakarta Selatan 12950
Telp: (021) 52907416-9
Halo Kemenkes: (kode lokal) 1-500567
Selain itu di halaman tersebut juga ada NO WA Kemenkes dengan beralamat https://api.whatsapp.com/send?phone=6281110500567 Sejauh ini hanya informasi kontak yang tertera di FAQ SATUSEHAT SDMK, dan belum ada lagi no kontak untuk dukungan teknis dari Kemenkes yang ditemukan di web aplikasi SATUSEHAT SDMK.
Semoga benar ada solusi dari semua masalah yang dialami oleh tenaga kesehatan di aplikasi SATUSEHAT SDMK. Bagaimana jika sobat nakes mengalami masalah di aplikasi STR KTKI, silakan kontak helpdesk KTKI sesuai panduan berikut https://panduan.ipkindonesia.or.id/info/cara-menghubungi-helpdesk-str-ktki/ Semoga semua informasi di atas bisa membantu sobat nakes.