Surat Edaran Ketua Majelis Tenaga Kesehatan dan Konsil Tenaga Kesehatan Republik Indonesia terkait penerapan Surat Tanda Registrasi Elektronik (eSTR) Tenaga Kesehatan dapat diunduh di :
Surat Edaran MTKI dan KTKI Tentang Penerbitan eSTR – 25 Mei 2021
Surat edaran ini melampirkan langkah-langkah cara mencetak eSTR Tenaga Kesehatan secara mandiri.