Saya berpraktik sebagai Psikolog Klinis di dua lokasi yang sama-sama berada di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Oleh karenanya saya mengajukan surat izin praktik ke Dinas Kesehatan Sleman.
Seluruh proses dilakukan secara online melalui website: http://siponline.cahayamedia.com
Di website tersebut sudah ada panduan berupa file pdf yang menjelaskan tahap pendaftaran akun, pengisian formulir profil, hingga pengajuan sip. Panduannya dilengkapi dengan tangkapan layar sehingga sangat memudahkan bagi saya yang baru pertama kali mengajukan sippk.
Dari pengalaman saya, akan lebih baik untuk terlebih dahulu menyiapkan beberapa berkas sebelum melakukan pendaftaran online. Berkas yang perlu disiapkan antara lain: STR legalisir (pdf) , SRIP dari Formulir C3 SIMAK (pdf), KTP (jpeg) dan pas photo 4×6 (jpeg). Untuk kebutuhan pendaftaran, pastikan ukuran masing-masing berkas tidak lebih dari 1 MB.
Tahap pengajuan yang saya lakukan:
- Daftar akun user. Pada tahap ini, data yang dibutuhkan adalah nama lengkap+gelar, no telp, no KTP, serta username dan password. Bagian username dan password dapat dibuat sesuai keinginan. Pastikan untuk mencatat username dan password dengan baik karena akan digunakan juga untuk pengajuan di tahun-tahun berikutnya. Pastikan juga untuk melengkapi bagian ini dengan teliti.
- Login menggunakan ussername dan password yang sudah didaftarkan.
- Melengkapi data Profil. Pada tahap ini data yang dibutuhkan adalah NIK, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat sesuai KTP, nama lengkap+gelar, jenis tenaga kesehatan, dan no HP. Selain itu pada tahap ini juga perlu mengupload pasphoto dengan ukuran file tidak lebih dari 1 MB. Setelah mengisi semua profil dengan lengkap, klik Simpan. Data akan tersimpan dan layar akan dialihkan ke Pendaftaran SIP/ Input Permohonan SIP.
- Mengisi formulir Input Permohonan SIP. Pada tahap ini data yang dibutuhkan adalah No. Rekomendasi Organisasi Profesi (dapat dilihat di SRIP), No.STR, pengajuan SIPPK ke berapa, Tanggal akhir STR, Nama Faskes tempat praktik, dan Jam praktik. Kendala yang saya temui di tahap ini adalah nama faskes tempat saya berpraktik tidak muncul di pilihan faskes web tersebut. Solusinya saya menghubungi Hotline Pendaftaran SIP Dinkes Sleman di no whatsapp 0896-1911-8644. Petugas akan mengkonfirmasi nama faskes tempat saya berpraktik. Saya diminta menunggu beberapa menit, kemudian setelah direfresh layarnya, nama faskes tempat saya berpraktik sudah muncul di kolom pilihan.
- Mengupload File Pendukung. Pada tahap ini berkas yang dibutuhkan adalah SRIP dan STR legalisir dalam format file pdf yang ukurannya tidak lebih dari 1 MB. Pada tahap ini saya mengalami kendala karena setiap kali mencoba upload, tampilan layar saya hanya berwarna putih. Meskipun sudah direfresh berkali-kali, saya tidak dapat mengupload file yang dibutuhkan. Solusi yang saya lakukan adalah kembali menghubungi Hotline Pendaftaran SIP Dinkes Sleman. Petugas kemudian memandu saya untuk melakukan upload file melalui layar Riwayat Pengajuan. Panduan dari petugas sangat jelas dan membantu sehingga file saya terupload dengan baik.
- Mencetak Lembar Pendaftaran Online. Setelah semua berkas terupload dengan baik, layar akan memunculkan notifikasi bertuliskan “Sukses!Data permohonan berhasil disimpan.” Di bagian kiri bawah akan muncul tombol untuk Cetak Lembar Pendaftaran Online. Di tahap ini, saya mencetak lembar tersebut dalam bentuk file pdf untuk kemudian diprint di kertas.
- Menunggu dengan mengecek secara berkala status permohonan di website. Tahapan status yang akan dilalui adalah Permohonan Pending (kalau berkas gagal diupload)- Permohonan Diterima – Permohonan diproses- Permohonan selesai. Progres ini juga dapat dilihat melalui Telegram Perijinan Online Sleman. Jika notifikasi “permohonan selesai” sudah muncul, artinya SIPPK sudah dapat diambil di kantor Dinas Kesehatan Sleman.
Dalam pengalaman saya, proses pengajuan hingga permohonan selesai membutuhkan waktu kira-kira 7 hari kerja. - Mengambil berkas SIPPK di Dinas Kesehatan Sleman. Pada tahap ini berkas yang perlu disiapkan adalah:
– STR Legalisir asli
– Surat Rekomendasi Izin Praktik dari IPK Wilayah
– Lembar Pendaftaran Online yang sudah ditandatangani
– 2 lembar pasphoto 4×6.
Semua berkas tersebut dimasukkan dalam map, kemudian diserahkan ke Dinas kesehatan Sleman. Lokasinya berada di Jl. Roro Jonggrang, Beran Kidul, Tridadi, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Saya hanya perlu menunggu beberapa menit untuk mendapatkan SIPPK cetak tanpa biaya sepeser pun.
Untuk mengajukan surat izin praktik tempat kedua maupun ke tiga, kita hanya perlu kembali mengulangi tahapan yang sama satu per satu setelah surat izin sebelumnya diterbitkan. Tahapannya hanyalah login akun menggunakan ussername dan password yang sudah didaftarkan, input formulir pendaftaran dan upload berkas yang dibutuhkan sesuai informasi praktik tempat kedua ataupun ketiga.
Tahapan prosesnya tidak rumit asalkan kita mengikuti panduan dengan cermat. Kalaupun ada kendala, tidak perlu sungkan untuk kontak Hotline Pendaftaran SIP Dinkes Sleman. Bantuan selalu diberikan ketika kita memintanya dengan baik dan sesuai waktu yang disediakan.
Saya sangat mengapresiasi ketersediaan panduan dan layanan yang diberikan melalui hotline dinkes Sleman. Besar harapan saya suatu saat nanti SIMAK IPK dapat terintegrasi dengan sistem informasi dinas kesehatan Sleman. Dengan integrasi sistem, semoga berkas-berkas yang diperlukan dalam proses pengajuan sippk tidak lagi perlu diupload secara manual.
Selain itu saya berharap suatu saat nanti ada pengembangan sistem sehingga surat izin praktik psikolog diterbitkan dalam bentuk surat elektronik. Dengan demikian sebagai psikolog klinis pun kita turut andil dalam gerakan paperless.
Penulis:
Ismu Chandra Kurniawati