Alur administrasi keanggotaan IPK Indonesia dibagi menjadi 2 tingkatan atau level yaitu :
- Level I adalah Level Sebelum Memiliki Surat Tanda Registrasi ( STR )
- Level II adalah Level Setelah Memiliki Surat Tanda Registrasi ( STR )
Bagan alur administrasi keanggotaan IPK Indonesia dapat dilihat sebagai berikut :
Alur administrasi ini akan berubah seiring dengan dinamika peraturan di organisasi maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.