Penggunaan calo / perantara STR Tenaga Kesehatan dapat membahayakan data pribadi tenaga kesehatan. Saat ini banyak calo STR yang menawarkan untuk membantu mengurus pengajuan atau perpanjangan STR dengan harga yang cukup terjangkau.
Sebagian besar meminta tarif sekitar Rp. 200.000,- sudah termasuk biaya STR sebesar Rp. 100.000,- Artinya para calo STR mengambil keuntungan Rp. 100.000,- dari pengguna jasanya.
Masih banyak tenaga kesehatan yang merasa mengurus STR di aplikasi e STR KTKI itu sulit sehingga mereka tidak berkeberatan membayar dua kali lipat kepada calo STR.
Cara kerja calo STR selama ini adalah sebagai berikut :
- Penguna jasa diminta mengumpulkan syarat-syarat STR yaitu mulai dari dokumen KTP, ijazah, surat sehat, surat kompetensi dan lain sebagainya kepada calo STR.
- Ada pula calo STR yang meminta email dan kata sandi email dari pengguna jasa.
- Setelah semua dikumpulkan, calo akan login sebagai pengguna jasa dan mulai memasukkan data-data tersebut, dan melakukan pembayaran STR.
- Setelah STR jadi, calo akan mengunduh STR dan mencetaknya lalu memberikan kepada pengguna jasa.
Ada bahaya yang cukup fatal dan sangat merugikan para tenaga kesehatan yang menggunakan calo STR yaitu data-data pribadi mereka ada di tangan orang lain dan tidak terjamin lagi terhadap penyalahgunaan data tersebut.
Data-data pribadi yang diserahkan pada pihak lain dapat disalahgunakan untuk hal-hal seperti akses ke pinjaman online, dijual ke forum penipu / penjahat cyber, atau melakukan kejahatan lainnya.
Tidak heran jika beberapa tenaga kesehatan berurusan dengan pinjaman online padahal tidak pernah melakukan peminjaman atau pun data pribadinya digunakan untuk menipu orang lain sehingga tersangkut kasus hukum.
Penggunaan calo STR memiliki risiko yang sangat besar, oleh karena itu tenaga kesehatan sebaiknya tidak menggunakan calo STR dan mulai belajar untuk melakukan pengajuan dan perpanjangan STR secara mandiri.
Data pribadi merupakan harta di era informasi, terutama bagi para penjahat siber. Data pribadi perlu dilindungi sebaik-baiknya agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain dan merugikan diri sendiri.