Sesuai dengan SE Kemenkes HK.02.02/F/154/2024 bahwa pelaksanaan pemutakhiran dan verifikasi data Portofolio Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dilakukan oleh Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Organisasi Profesi di sistem informasi P2KB masing-masing profesi sampai dengan 29 Februari 2024.
Pelaksanaan pelaporan P2KB Psikolog Klinis paska UU No. 17 Tahun 2023 dilakukan di SKP Platform Satu Sehat dengan alamat https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk/