Paska terbitnya UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Surat Tanda Registrasi (STR) Tenaga Kesehatan yang awalnya berlaku 5 tahun menjadi seumur hidup.
Pada tanggal 11 Oktober 2023, Kementerian Kesehatan RI meluncurkan aplikasi Satu Sehat SDMK yang beralamat di https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk/ untuk mempermudah pengajuan STR Seumur Hidup Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis.
Seperti biasanya, pada awal peluncuran banyak sekali kendala yang dialami oleh Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis ketika memperpanjang STR Seumur Hidup. Seiring waktu perbaikan terus dilakukan sehingga semakin banyak tenaga kesehatan dan tenaga medis yang mulai mendapatkan STR Seumur Hidup.
Langkah-langkah yang dilakukan untuk memperbarui STR lama ke STR Seumur Hidup:
- Masuk ke web Registrasi Konsil Kesehatan Indonesia https://kki.go.id/registrasi/ pilih menu Cek Kelengkapan Data, masukan nomor STR dan pastikan data sudah lengkap.
- Buatlah akun di Satusehat SDMK https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk/ setelah terverifikasi dan mengisi semua kelengkapan data yang diminta, termasuk data darurat dan data rekening bank.
- Unggah pas foto berlatar belakang merah, pastikan warna merahnya benar-benar merah sekali dan berukuran 3×4 dalam format JPG. Gunakan alat daring perubah warna latar belakang yaitu Remove BG https://remove.bg/.
- Klik menu Pengajuan STR. Ikuti petunjuknya sampai mendapatkan STR Seumur Hidup, saat ini tidak dipungut pembayaran lagi seperti dulu sehingga biayanya gratis.
- Setelah pengajuan STR Seumur Hidup dikirim, tunggulah 1-3 hari untuk menunggu berkas diverifikasi dan ditanda-tangani oleh petugas, dan masuk ke menu Profil saya, Klik halaman menu Keprofesian. STR seumur hidup yang sudah tervalidasi akan muncul di halaman tersebut. Unduhlah PDF Seumur Hidup di halaman tersebut.
- Jika sudah mendapatkan berkas PDF STR Seumur Hidup. Bagi Psikolog Klinis Anggota IPK Indonesia, unggahlah dokumen STR di menu Administrasi – Dokumen SIMAK, bisa dikonversi dulu ke JPG menggunakan Menu Konversi PDF – JPG SIMAK. Tunggulah sampai terverifikasi. Dengan demikian masyarakat akan bisa cek STR Psikolog Klinis di https://ipk.id/cekstr.
Demikian langkah-langkah dalam memperbarui STR lama ke STR Seumur Hidup. Jika ada kendala pengajuan STR Seumur Hidup di Satu Sehat SDMK, Anda dapat menghubungi Helpdesk Terpadu Kementerian Kesehatan di :
Email [email protected]